Senin, 04 Mei 2009

Apa Arti Islâm ?

Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyah (rahimahullâh) telah memberikan penjelasan tentang makna Al-Islâm dari segi bahasa, beliau berkata:


"Al-Islâm itu ialah penyerahan diri (pasrah) kepada Allâh, dan -- penyerahan -- itu ialah tunduk kepada-Nya dan melakukan peribadatan ('ubûdiyyah) kepada-Nya. Seperti ini pendapat para ahli lughah".
(Lihat Fathul-Majîd hal. 97)

Coba bandingkan penjelasan Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyah ini dengan ucapan sang tokoh : "Islâm bukan nama agama, akan tetapi sikap pasrah pada kebenaran". Maka orang yang menggunakan 'aqal akan merasa betapa kabur, tidak jelas dan dangkalnya pernyataan ini.

Dalam kamus Al-Munjîd disebutkan beberapa arti Al-Islâm di tinjau dari segi bahasa, di antaranya ialah :

"Tunduk (patuh) kepada perintah pemberi perintah serta -- menjauhi -- larangannya tanpa membantah".
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)

Jadi, Al-Islâm adalah sikap tunduk dan patuh atau merendah (khudhu') serta tidak membantah dalam menerima dan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan dari Pemberi Perintah, dalam hal ini ialah Allâh SWT. Karena bagi kaum Muslimîn, Dia-lah satu-satunya yang berhak bertindak sebagai pemberi perintah dan larangan bagi manusia.

Kemudian kamus Al-Munjîd menyebutkan pengertian yang lain lagi tentang arti Al-Islâm :


"Dîn (agama) yang terkenal (populer), dan adakalanya -- Al-Islâm -- digunakan untuk pengertian (makna) kaum Muslimîn, dan yang dimaksud -- adalah -- para pemeluk Islâm".
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)

Dari pengertian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Islâm itu adalah nama agama yang terkenal dan sudah dikenal secara luas. Dan adakalanya kata "Al-Islâm" digunakan dengan pengertian "Al-Muslimîn" yang merupakan isim fâ'il (nama pelaku) dari kata "Aslama". Jadi, penggunaan mashdar -- yaitu kata Al-Islâm -- sebagai isim fâ'il pun sudah dimaklumi, maka penggunaannya sebagai isim atau nama bagi agama yang dibawa oleh Rasûlullâh saw. pun tentu lebih lumrah lagi. Dan Rasûlullâh saw. pernah menyebutkan bahwa Al-Islâm merupakan nama agama yang Beliau bawa, sebagaimana sabdanya :

"Akan datang satu masa pada manusia, -- di mana -- tidak tersisa dari Al-Islâm kecuali -- hanya -- namanya.....".
(H.R. Al-Baihaqî dari 'Ali. Lihat Ushulul-Imân hal. 42)

Di dalam hadits ini Rasûlullâh saw. menjelaskan bahwa Al-Islâm yang Beliau bawa akan mengalami degradasi sehingga pada satu masa ia (Al-Islâm) tinggal namanya saja, yaitu nama tanpa wujud yang nyata. Dan dalam hadits ini Beliau saw. menyebut kata "ismuhu" yang artinya namanya, dan dhamir "hu" (nya) kembali kepada kata Al-Islâm. Artinya, Rasûlullâh saw. pun telah menyatakan bahwa Al-Islâm adalah sebuah nama. Jadi, -- sekali lagi -- pernyataan sang tokoh bahwa Al-Islâm bukan nama agama adalah ngawur.

Untuk mendapat pengertian Al-Islâm secara komprehensif kita perlu, bahkan harus melihat penjelasan Rasûlullâh saw., karena Beliau-lah yang paling tahu dan paling mengerti tentang hal ini, bukan sang tokoh. Dalam salah satu hadits yang shahîh, Rasûlullâh saw. bersabda :






"Al-Islâm itu ialah: Jika engkau bersaksi bahwasanya tiada sesembahan selain Allâh dan Muhammad itu utusan Allâh, kemudian engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhân dan berhaji ke Baitullâh jika engkau mampu membiyayai perjalanan ke sana".

(H.R. Muslim dari Ibnu 'Umar)

Berdasarkan hadits ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Al-Islâm, yaitu penyerahan atau sikap menyerah pada kebenaran kalau kita pinjam pernyataan sang tokoh, mencakup lima aspek :

1 Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allâh dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allâh.
2 Menegakkan shalat.
3 Menunaikan zakat.
4 Berpuasa di bulan Ramadhân.
5 Melakukan 'ibadah haji bila telah mampu.
Ini merupakan pengertian Al-Islâm dalam bentuk tindakan atau ketaatan yang nyata, lahiriyah atau transparan yang bisa disaksikan oleh sesama orang Islâm. Sedangkan dalam hadits yang lain Rasûlullâh saw. bersabda -- ketika Beliau ditanya: Apakah Al-Islâm itu ? -- :





"Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, memalingkan wajahmu kepada Allâh, kemudian engkau melakukan shalat yang wajib dan menunaikan zakat yang difardhukan".

(H.R. Ahmad)

Hadits ini menekankan pengertian bahwa Al-Islâm itu adalah penyerahan hati kepada Allâh. Yang dimaksud penyerahan hati di sini mencakup: Imân, yaitu percaya sepenuhnya (tashdîq) kepada Allâh, ikhlâsh, berserah diri (tawâkal) dan takut kepada-Nya, serta ridhâ (rela) terhadap taqdir atau keputusan-Nya. Inilah bentuk 'amal qalbu atau 'amal hati atau 'ubudiyah qalbu menurut Al-Imâm Ibnul-Qayyim (rahimahullâh).

Kemudian yang dimaksud memalingkan wajah kepada Allâh, ialah menghadap ke qiblat dengan sepenuh hati dan melakukan shalat wajib serta menunaikan zakat yang wajib. Inilah 'amal yang zhahir atau nampak dan sekaligus merupakan penjelasan makna Al-Islâm yang berdimensi vertikal.

Kemudian dalam hadits yang lain lagi Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh para shahabatnya :


"Ya Rasûlullâh, manakah Al-Islâm yang lebih utama?".

Rasûlullâh saw. pun menjawab :



"(Al-Islâm yang lebih utama) ialah orang yang menjaga ucapan dan perbuatannya terhadap -- sesama -- kaum Muslimîn".
(H.R. Al-Bukhârî)

Hadits ini menjelaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling utama atau paling terpuji dan berdimensi horisontal, yaitu kemampuan mengkontrol diri (self control) dalam berinteraksi. Menurut hadits ini seorang Islâm atau muslim yang lebih utama atau yang paling terpuji ialah yang selalu mengkontrol atau menjaga ucapan dan tindakannya terhadap sesama muslim lainnya, yaitu menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang dapat menimbulkan keresahan, keributan, hasutan dan sebagainya, terutama sekali di kalangan kaum Muslimîn pada khususnya dan di tengah umat manusia pada umumnya. Begitu-juga dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh seorang shahabatnya :



"Manakah Al-Islâm yang paling baik?".

Rasûlullâh saw. pun menjawab :



"Jika engkau memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang belum engkau kenal".
(H.R. Al-Bukhârî)

Hadits ini menegaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling baik, yaitu berkaitan dengan akhlaq sosial dan juga berdimensi horisontal, ialah memberi makan kepada faqir-miskin atau orang yang membutuhkan makanan tentunya. Dan mengucapkan salam kepada orang yang telah dikenal dan belum dikenal. Ini adalah sikap egaliter, rendah hati dan tidak sombong terhadap sesama manusia.

Dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. memadukan kedua sikap Al-Islâm yang berdimensi vertikal dan horisontal dengan indah sekali, Beliau bersabda :




"Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, sedangkan orang-orang Islâm (Muslimîn) yang lain merasa aman dari ucapan dan tindakanmu".

(H.R. Ahmad dan Muhammad bin Nashri Al-Marwazî)

Jadi, bila kita menjumpai seorang atau sekelompok manusia yang mengaku muslim atau beragama Islâm, namun ucapan dan tindakannya selalu menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn lainnya, maka kredibilitas ke-Islâman orang atau kelompok ini perlu dipertanyakan, atau bisa jadi ia belum memahami Al-Islâm sebagaimana mestinya alias masih awam, sehingga kita harus bisa memaklumi jika ucapannya ngawur atau tindakannya sering menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn.

Islâm Bukan Nama Agama ?

Pernyataan ini muncul dan berasal dari tokoh panutan mereka yang dimuat dalam salah satu majalah terkenal pada awal-awal tahun 90 an. Sang tokoh menyatakan bahwa "Islâm bukan nama agama, akan tetapi sikap pasrah pada kebenaran". Artinya, siapa pun orangnya, apa pun agamanya, bila ia bersikap pasrah pada kebenaran, maka ia berhak disebut sebagai seorang Islâm. Tidak perduli apakah ia seorang Yahûdî, Nasrani, Hindu, Budha, Kejawen, Kong Hu Chu dsb. Asal ia bersikap pasrah pada kebenaran, maka hakikatnya ia adalah seorang Islâm atau muslim.

Namun, sayangnya sang tokoh tidak menjelaskan lebih lanjut sikap pasrah pada kebenaran yang seperti apa yang ia maksud, sehingga persoalan menjadi tidak jelas alias kabur dan membingungkan. Kelihatannya sang tokoh ini ingin sekali mengembangkan madzhab teologi plularisnya yang merupakan hasil rekayasa atau penemuannya melalui pernyataannya tersebut.

Yang lebih parah lagi sang tokoh menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat yang dia dikutip dari alm. prof. Dr. Hamka tanpa menyebutkan di mana, kapan atau dalam buku apa alm. prof. Dr. Hamka menyebutkan hal itu. Kami kuatir jangan-jangan ini merupakan ulah licik sang tokoh dalam menyebar-luaskan kebingungan dan kesesatan dengan menggunakan atau memanipulasi nama besar alm. Prof. Dr. Hamka yang terkenal sebagai salah seorang 'ulamâ' di negeri ini. Alm. Prof. Dr. Hamka sendiri pernah mengatakan : "Kata Islâm adalah mashdar, asal kata". (Lihat Tafsir Al-Azhar juz III hal. 160). Tentu yang dimaksud beliau ialah mashdar atau asal-kata dari kata "Aslama".

Sedangkan definisi mashdar menurut para 'ulamâ' ahli lughah (bahasa) adalah :




"Nama (Isim) yang -- menjadi sumber -- pengambilan dan timbulnya kata kerja (fi'il)".


Berdasarkan pengertian ini, maka "Islâm" sebagai mashdar, berarti nama atau isim bagi fi'il (kata kerja) "Aslama". Berarti "Islâm" itu sendiri adalah nama (isim). Jadi, ucapan sang tokoh bahwa "Islâm" bukan nama agama adalah tidak benar sama-sekali alias ngawur.

Pengertian Aqîdah

Arti 'Aqîdah dari segi bahasa ialah :



"Apa (sesuatu) yang dipeluk sebagai agama oleh seorang manusia dan dia meyakininya".

Jadi, 'Aqîdah adalah ajaran agama yang diyakini dan dipercayai sepenuh hati oleh pemeluknya. Atau, 'Aqîdah adalah keyakinan dan kepercayaan seorang terhadap ajaran agamanya. Seorang Yahûdî meyakini dan percaya sepenuhnya terhadap ajaran agamanya yang bersumber dari kitab Talmud. Ia yakin bahwa Allâh pernah berkelahi dengan nabi Ya'kûb dan Allâh kalah dalam perkelahian itu.

Demikian pula dengan seorang Nasrani, ia yakin dan percaya sepenuhnya terhadap ajaran agamanya yang dia katakan berasal dari kitab Injîl, meskipun di dalam kitab Injîl yang sekarang banyak terdapat kontradiksi dan perkara yang kontroversial, ia tidak perduli. Ia percaya bahwa Yesus anak Allâh yang mati disalib untuk menebus dosa, bunda Maria ibu Tuhan yang dapat mengabulkan do'a siapa saja yang berdo'a kepadanya.

Begitu juga kita, sebagai seorang muslim kita harus meyakini dan percaya sepenuhnya terhadap Al-Islâm dan seluruh ajarannya yang sempurna yang bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah. Dengan kata-lain -- sebagai muslim -- 'Aqîdah atau apa yang kita jadikan keyakinan harus berdasarkan Al-Qur-ân dan As-Sunnah, karena Al-Qur-ân dan As-Sunnah merupakan nara sumber sekaligus petunjuk (hudan) bagi kaum Muslimîn, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :





"Telah aku tinggalkan dua perkara di tengah-tengah kalian, tidak akan sesat kalian selama berpegang pada keduanya; yaitu Kitabullâh dan Sunnah Rasul-Nya".
(H.R. Mâlik)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil baik dari Al-Qur-ân maupun Al-Hadits atau As-Sunnah yang menegaskan hal ini, sehingga hal ini bisa dinyatakan sebagai perkara yang qath'î (pasti). Begitu-pula penjelasan dari para 'ulamâ' sejak dahulu sampai sekarang, seperti misalnya Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainû, seorang 'ulamâ' kelahiran Hilb, Suriya yang saat ini menjadi pengajar di "Dârul-Hadîts Al-Khairiiyah di Al-Makkatul-Mukarramah". Beliau telah menyusun sebuah kitab yang diberi nama :




"Ambillah 'Aqîdah-mu dari Al-Kitâb dan As-Sunnah".

Adalah sangat naif, bila kaum Yahûdî dan Nasrani begitu yakin dengan kebenaran 'Aqîdah mereka, begitu-pula dengan para pemikut agama lainnya, sementara kita sendiri tidak yakin atau ragu-ragu terhadap sumber 'Aqîdah kita. Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi seorang muslim mengambil 'Aqîdah, meyakini atau mempercayai segala sesuatu -- terutama yang berkaitan dengan urusan agamanya -- yang tidak bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah apalagi yang bertentangan dengan keduanya.

Sebagai contoh, Al-Qur-ân mengatakan bahwa agama yang diterima di sisi Allâh hanyalah Islâm, sebagaimana disebutkan dalam surah Âli 'Imrân (3) ayat 19 :




"Sesungguhnya agama yang (diridhai) di sisi Allâh hanyalah Islâm".

Dan Al-Qur-ân juga menyatakan bahwa seluruh agama selain Islâm tidak akan diterima oleh Allâh, sebagaimana dinyatakan dalam surah Âli 'Imrân (3) ayat 85 :





"Barang-siapa yang mencari agama selain Islâm, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi".

Seorang muslim harus meyakini dan mempercayai serta membenarkan pernyataan-pernyataan dari Al-Qur-ân tersebut di atas, tidak boleh ragu-ragu sedikit pun. Karena, keraguan terhadap pernyataan tersebut merupakan penyimpangan 'Aqîdah atau penyimpangan keyakinan yang amat berbahaya bagi orang yang bersangkutan.

Terutama sekali diakhir satu dasawarsa ini telah muncul berbagai pernyataan dari sekelompok orang yang menyebut dirinya sebagai cendikiawan Islâm, yang menyatakan bahwa agama selain Islâm juga diterima di sisi Allâh dan para pemeluknya pun berhak masuk sorga. Dalam berargumentasi mereka pun menggunakan ayat-ayat Al-Qur-ân yang diambil sepotong-sepotong dan ditafsirkan menurut pikiran dan hawa nafsu mereka tanpa menggunakan disiplin ilmu yang seharusnya. Lalu disajikan dengan kata-kata yang indah dan menarik sehingga orang-orang Islâm yang dangkal pengetahuan agamanya dan lemah imânnya berhasil dibuat ragu terhadap pernyataan Al-Qur-ân yang menyebutkan bahwa agama yang diterima di sisi Allâh hanyalah Al-Islâm (surah Âli 'Imrân (3) ayat 19), dan siapa pun yang mengambil agama selain Islâm, maka tidak akan diterima 'amal-'ibadahnya oleh Allâh dan di akhirat kelak ia akan dimasukkan ke dalam neraka (Âli 'Imrân (3) ayat 85). Hal semacam ini jelas merupakan penyimpangan 'Aqîdah yang sama-sekali tidak dapat dibenarkan.