
"Apa (sesuatu) yang dipeluk sebagai agama oleh seorang manusia dan dia meyakininya".
Jadi, 'Aqîdah adalah ajaran agama yang diyakini dan dipercayai sepenuh hati oleh pemeluknya. Atau, 'Aqîdah adalah keyakinan dan kepercayaan seorang terhadap ajaran agamanya. Seorang Yahûdî meyakini dan percaya sepenuhnya terhadap ajaran agamanya yang bersumber dari kitab Talmud. Ia yakin bahwa Allâh pernah berkelahi dengan nabi Ya'kûb dan Allâh kalah dalam perkelahian itu.
Demikian pula dengan seorang Nasrani, ia yakin dan percaya sepenuhnya terhadap ajaran agamanya yang dia katakan berasal dari kitab Injîl, meskipun di dalam kitab Injîl yang sekarang banyak terdapat kontradiksi dan perkara yang kontroversial, ia tidak perduli. Ia percaya bahwa Yesus anak Allâh yang mati disalib untuk menebus dosa, bunda Maria ibu Tuhan yang dapat mengabulkan do'a siapa saja yang berdo'a kepadanya.
Begitu juga kita, sebagai seorang muslim kita harus meyakini dan percaya sepenuhnya terhadap Al-Islâm dan seluruh ajarannya yang sempurna yang bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah. Dengan kata-lain -- sebagai muslim -- 'Aqîdah atau apa yang kita jadikan keyakinan harus berdasarkan Al-Qur-ân dan As-Sunnah, karena Al-Qur-ân dan As-Sunnah merupakan nara sumber sekaligus petunjuk (hudan) bagi kaum Muslimîn, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

"Telah aku tinggalkan dua perkara di tengah-tengah kalian, tidak akan sesat kalian selama berpegang pada keduanya; yaitu Kitabullâh dan Sunnah Rasul-Nya".
(H.R. Mâlik)
Dan masih banyak lagi dalil-dalil baik dari Al-Qur-ân maupun Al-Hadits atau As-Sunnah yang menegaskan hal ini, sehingga hal ini bisa dinyatakan sebagai perkara yang qath'î (pasti). Begitu-pula penjelasan dari para 'ulamâ' sejak dahulu sampai sekarang, seperti misalnya Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainû, seorang 'ulamâ' kelahiran Hilb, Suriya yang saat ini menjadi pengajar di "Dârul-Hadîts Al-Khairiiyah di Al-Makkatul-Mukarramah". Beliau telah menyusun sebuah kitab yang diberi nama :

"Ambillah 'Aqîdah-mu dari Al-Kitâb dan As-Sunnah".
Adalah sangat naif, bila kaum Yahûdî dan Nasrani begitu yakin dengan kebenaran 'Aqîdah mereka, begitu-pula dengan para pemikut agama lainnya, sementara kita sendiri tidak yakin atau ragu-ragu terhadap sumber 'Aqîdah kita. Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi seorang muslim mengambil 'Aqîdah, meyakini atau mempercayai segala sesuatu -- terutama yang berkaitan dengan urusan agamanya -- yang tidak bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah apalagi yang bertentangan dengan keduanya.
Sebagai contoh, Al-Qur-ân mengatakan bahwa agama yang diterima di sisi Allâh hanyalah Islâm, sebagaimana disebutkan dalam surah Âli 'Imrân (3) ayat 19 :

"Sesungguhnya agama yang (diridhai) di sisi Allâh hanyalah Islâm".
Dan Al-Qur-ân juga menyatakan bahwa seluruh agama selain Islâm tidak akan diterima oleh Allâh, sebagaimana dinyatakan dalam surah Âli 'Imrân (3) ayat 85 :

"Barang-siapa yang mencari agama selain Islâm, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi".
Seorang muslim harus meyakini dan mempercayai serta membenarkan pernyataan-pernyataan dari Al-Qur-ân tersebut di atas, tidak boleh ragu-ragu sedikit pun. Karena, keraguan terhadap pernyataan tersebut merupakan penyimpangan 'Aqîdah atau penyimpangan keyakinan yang amat berbahaya bagi orang yang bersangkutan.
Terutama sekali diakhir satu dasawarsa ini telah muncul berbagai pernyataan dari sekelompok orang yang menyebut dirinya sebagai cendikiawan Islâm, yang menyatakan bahwa agama selain Islâm juga diterima di sisi Allâh dan para pemeluknya pun berhak masuk sorga. Dalam berargumentasi mereka pun menggunakan ayat-ayat Al-Qur-ân yang diambil sepotong-sepotong dan ditafsirkan menurut pikiran dan hawa nafsu mereka tanpa menggunakan disiplin ilmu yang seharusnya. Lalu disajikan dengan kata-kata yang indah dan menarik sehingga orang-orang Islâm yang dangkal pengetahuan agamanya dan lemah imânnya berhasil dibuat ragu terhadap pernyataan Al-Qur-ân yang menyebutkan bahwa agama yang diterima di sisi Allâh hanyalah Al-Islâm (surah Âli 'Imrân (3) ayat 19), dan siapa pun yang mengambil agama selain Islâm, maka tidak akan diterima 'amal-'ibadahnya oleh Allâh dan di akhirat kelak ia akan dimasukkan ke dalam neraka (Âli 'Imrân (3) ayat 85). Hal semacam ini jelas merupakan penyimpangan 'Aqîdah yang sama-sekali tidak dapat dibenarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar